Potensi Ternak Rusa



Rusa sebagai hewan ternak rasanya sangat mungkin untuk dikembangkan.
Pengembangan komoditas baru tentu harus disesuaikan faktor-faktor fisiologi, biofisik dan sosial ekonomi yang merupakan sumber keunggulan wilayah (Simatupang et al. 2004).

Tulisan kali ini adalah tentang rusa, apakah layak dijadikan sebagai hewan ternak ? Simak ulasan berikut yang pernah tayang di www.infoternak.com

Rusa merupakan salah satu alternatif sebagai hewan yang mempunyai potensi untuk ditingkatkan statusnya mengingat ketersediaannya yang meluas hampir di setiap pulau di Indonesia dan rendahnya kandungan lemak dalam venison (dagingnya) serta keunggulan lain berupa hasil ikutan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Rusa timor (Cervus timorensis) sebagai hewan endemik Indonesia yang beriklim tropis ternyata mampu bertahan hidup di daerah dengan empat musim.

Hewan ini juga memiliki beberapa keunggulan sebagai hewan ternak, antara lain memiliki adaptasi yang tinggi, dan tingkat pengembangbiakan yang baik. Produk dagingnya memiliki keunggulan, yaitu kandungan lemak dan kandungan kolesterol yang lebih rendah daripada daging sapi.

Mengingat berbagai keungggulannya itu, maka perlu dilakukan usaha penangkaran rusa timor sekaligus melakukan penelitian untuk menemukan koefisien teknis bagi Rusa Timor untuk kepentingan konservasi, dan dalam bentuk usaha komersial.

Selama belum ada usaha-usaha budidaya selama ini pula kelangsungan hidup rusasemata-mata hanya tergantung pada kebaikan alam (on forest potensials). Tidak mustahil akan menjadi fauna yang langka seiring dengan eksploitasi hutan yang tidak terkendali, apalagi pada tahun 2002 sekitar 7000 ekor rusa atau setara 524.5 ton, diburu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dikonsumsi dagingnya secara tidak terkendali.

Untuk mengatasi kondisi tersebut dan memenuhi permintaan masyarakat akan daging rusa yang terus meningkat, maka diperlukan usaha untuk meningkatkan populasi rusa dengan menerapkan metode-metode pembudidayaan yang baru. Pada tahun 90-an Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan melakukan upaya-upaya tersebut, diantaranya dengan melakukan penangkaran rusa.

Penangkaran rusa bersifat melestarikan jenis rusa dari kepunahan, menyelamatkan plasma nuftah specific rusa sambar sekaligus sebagai awal domestikasi untuk dapat membudidayakan dan dimanfaatkan seperti ternak lainnya.

Bahkan dibeberapa Negara ternak rusa sudah menjadi industry yang kuat sebagai komoditi ekspor mereka. Karekteristik Rusa Rusa sambar (Cervus unicolor brookei) termasuk golongan ruminansia yang lain, yaitu mempunyai ketajaman pendengaran, penciuman, kecepatan melompat dan berlari yang cukup tinggi serta tidak punya kantong empedu.

Pada umur dewasa berbadan besar, tungkai panjang, hidung gelap, dan suara melengking nyaring. Umumnya berwarna hitam kecoklatan dan cenderung coklat ke abu-abuan atau kemerahan, warna gelap sepanjang bagian atas. Bobot rusa sambar dewasa (10-12 bulan), betina 40-50 kg dan jantan 50-60 kg, panjang badan berkisar 1,5 m dan tinggi badan 1,4-1,6 m, bobot lahir 3-4 kg dan disapih umur 6 bulan.

Dewasa kelamin umur 1-1,5 tahun. Perkawinan alami secara umum berkisar antara bulan Juli sampai September masa bunting(35 hari atau 7-8 bulan dan calving interval 10-12 bulan). Pada saat akan melahirkan rusa selalu mencari tempat yang aman seperti semak-semak. Anak akan bersembunyi selama 1-2 minggu kemudian bergabung dengan kelompok.

Anak yang lahir dengan mendapat perlakuan yang baik akan menunjukkan sifat yang lebih jinak. Sementara itu, pertumbuhan tanduk hanya pada rusa jantan, tumbuh pada umur 14 bulan. Tanduk pertama hanya berbentuk lurus dan akan bercabang pada tumbuh tanduk berikutnya.

Tanduk akan lepas pada umur 10-12 bulan setelah tumbuh selanjutnya akan tumbuh kembali. Rusa betina yang sedang bunting tua kadang-kadang bersifat agresif dan bisa membahayakan demikian juga rusa jantan bersifat agresif pada saat tanduk mulai mengeras dan musim kawin.

Sebenarnya pengembangan rusa di Indonesia sampai saat ini masih menimbulkan perdebatan. Kelompok pertama menganggap rusa termasuk golongan satwa langka yang harus dilindungi, sehingga apabila dilakukan pengembangan secara komersial akan menyebabkan kepunahan. Kelompok kedua, justru menganggap rusa merupakan hewan dengan nilai ekonomi yang tinggi, karena Rusa mempunyai potensi produksi daging yang tinggi dengan sifat yang empuk, rasa spesifik, rendah kalori dan rendah kolesterol.
Konsumennya masyarakat tingkat menengah keatas selain daging, maka kulitnya, tanduk (antler), tulang velwet (tanduk muda) bermanfaat; semuanya bisa dipasarkan di dalam negeri maupun ekspor (tidak diatur CITES). Hidup rusa suka berkelompok, mudah beradaptasi dalam segala lingkungan / iklim dan cepat berkembang biak serta efisien dalam penggunaan pakan untuk diubah sebagai daging; lebih efisien daripada ternak sapi. Sehingga perlu dikembangkan secara komersial untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kelompok ini berdalih, pengembangan secara komersial justru dapat menjaga rusa dari kepunahan. Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu bentuk diversifikasi pangan, dimana peternakan juga sangat menentukan dalam mewujudkan ketahanan pangan tersebut, sehingga ketahanan pangan tidak lagi diartikan sebagai ketersediaan dan kecukupan pangan, tetapi kecukupan protein hewani dan pangan lainnya sesuai dengan Pola Pangan Harapan (PPH). Untuk memperoleh solusi optimal dalam pengembangan budidaya rusa, perlu dipertimbangkan daya dukung dan tetap memperhatikan pengembangan untuk tujuan konservasi.

Dari hasil penelitiannya menyimpulkan, pengembangan rusa timor dalam bentuk usaha komersial mampu memberikan keuntungan yang cukup besar dari hasil penjualan rangga muda, rangga tua, penjualan hewan hidup, penjualan tiket rekreasi, serta mampu menurunkan biaya untuk membayar tenaga kerja dan biaya untuk perawatan rusa selama kurun waktu 18 masa panen. Besarnya keuntungan yang diperoleh rata-rata mencapai 100% dari sasaran yang diharapkan. Pengembangan rusa untuk menghindari kepunahan di masa yang akan datang dapat dilakukan dengan tujuan ganda, yaitu gabungan usaha konservasi dan usaha komersial.

Tidak hanya keuntungan finansial saja, tetapi keuntungan ekonomi yang lebih luas, seperti penyerapan tenaga kerja bagi bagi masyarakat, rekreasi, dan keuntungan yang diperoleh dari penjualan beberapa komoditi rusa yang cukup potensial. Pengembangan usaha ini, perlu kebijakan berupa: (a)perluasan areal (b)sosialisasi pada masyarakat untuk pengembangan rusa dengan tujuan ganda (c)penetapan peraturan pemerintah mengenai budidaya hewan ini (d) publikasi mengenai tempat wisata, dan sebagainya. Disarankan, infrastruktur hukum sebagai kendala utama harus segera mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah, untuk mengubah opini masyarakat tentang usaha budidaya rusa di Indonesia.
Sebagai aset komoditi peternakan yang dapat beredar secara terbuka, diperlukan juga penataan pasar dalam mengembangkan usaha budidaya rusa timor secara komersial. Sebelum keluarnya PP No.7/1999 rusa tidak termasuk jenis yang dilindungi, malinkan sebagai satwa bekeru, penangkapannya diatur melalui undang-undang perburuan dan bebas sebagai satwa piaraan.

Masyarakat bisa memeliharanya dalam bentuk ranching (penggembalaan atau peternakan ekstensif) atau ½ insentif (pengandangan dam poddock-poddock). Kita bisa menghitung berapa ratus ribu populasi rusa di Indonesia dan apabila 10% saja yang dimanfaatkan, betapa besar daging rusa tersedia mengisi kekurangan daging sapi yang harus kita impor. Peternakan rusa mempunyai masa depan yang baik, karena daging rusa mempunyai potensi besar untuk dipasarkan, baik didalam maupun diluar negeri dengan spesifikasi kadar lemak rendah, rasa khas dan dipercaya dapat meningkatkan kesehatan, stamina, selain itu juga dari hasil rusa ini berupa tanduk, testis, ekor dan lain-lain dapat digunakan sebagai bahan pengobatan tradisional China dan punya potensi dipasarkan secara lokal bahkan ekspor.

Melihat potensi tersebut, ternak rusa mempunyai prospek yang menarik untuk dikembangkan sebagai komoditi unggulan baru di wilayah Kalimantan, Jawa, dan Papua pada bidang peternakan kemudian bisa diusahakan ke arah agribisnis dan agroindustri bahkan sangat dimungkinkan untuk dikembangkan ke arah pengembangan agrowisata sebagai salah satu obyek wisata baru.